
sebelum dibaca ada baiknya saya jelaskan terlebih dahulu. postingan ini bukan karena saya lagi sok abot, tapi semata hanya tugas liburan, dari majalah equilibrium. bukan buat dimuat sih, makanya saya pikir agak mubazir. makanya saya posting aja. selamat baca^^
Perayaan setahun sekali Hari Kartini tiap 21 April mengingatkan kita pada hakikat kesetaraan gender. Wanita bukanlah lagi objek semu, gambaran kepasrahan dan ketidakberdayaan. Kini mereka merdeka dan bebas berkarya. Tidak terbatasnya ruang lingkup wanita, kini merengkuh sendi kehidupan politik. Wanita Indonesia yang diharapkan tangguh duduk di kursi-kursi perwakilan rakyat. Tahun ini dirancang sepertiga bagian bagi mereka. Namun setelah keputusan caleg terpilih adalah dengan suara terbanyak, apakah tetap layak wanita melenggang untuk 30% kursi hanya dengan alasan memenuhi jatah?
Gonjang-ganjing pemilu. Frase itu yang kiranya tepat untuk merangkum semua pemberitaan penting di media seluruh Indonesia beberapa bulan belakangan. Semakin dekat, sekitar enam puluh hari lagi, kita semua akan berpesta mengenyam nikmat hidup di negara demokrasi. Pesta ini agaknya banyak berbeda dengan yang terdahulu. Pasca ketokan palu Ketua Mahkamah Konstitusi tentang penentuan wakil rakyat dengan suara terbanyak, berbagai pihak mengaku puas, tetapi yang lainnya kecewa lantaran segunung argumen yang juga berdasar. Salah satu argumen yang cukup kuat adalah berkaitan dengan kebijakan penempatan 30% kursi bagi perempuan. Bila caleg terpilih adalah mereka yang mendapat dukungan terbaik, maka undang-undang mengenai pengkaderan wanita tidak akan berjalan sesuai rencana, karena bisa saja semua yang mendapatkan suara terbanyak adalah kaum pria. Komisi Pemilihan Umum yang notabene tidak berhak melakukan interfensi terhadap keputusan pemilu angkat bicara bahwa apapun yang terjadi nanti, harus tetap ada 30% wanita di DPRD dan DPR.
Sedikit mengulas tentang situasi bila suara terbanyaklah yang menentukan kemenangan seorang calon legislatif. Ibarat kata, pertempuran makin sengit, dan mereka yang bertarung akan mengeluarkan segenap kekuatan untuk menjadi yang terbaik. Hal yang dikawatirkan adalah mereka yang berkantung tebal akan diuntungkan atas kondisi ini, semuanya berkutat pada pemilih, bukan lagi keberuntungan nomor urut. Inilah yang mendasari anggapan bahwa perempuan akan sulit mengenyam jalan lurus menuju kursi dewan.
Merujuk kepada asas keadilan, misalnya saja digambarkan bahwa satu partai memperoleh sembilan kusi di daerah X, urutan 1-8 diduduki oleh pria, dan 9-12 wanita. Bila 30% harus wanita, maka otomatis para pria di posisi tujuh dan delapan, harus rela digeser oleh wanita posisi sembilan dan sepuluh, sedangkan si sebelas duduk di kursi terakhir. Andaikan data kongkretnya, pria posisi tujuh mendapatkan 3000 suara, wanita posisi sembilan 1000, apakah ini adil? Bahkan pria posisi tujuh ini harus memberikan kursi terakhir kepada wanita ke sebelas yang hanya dapatkan 200 suara. Pria posisi delapan pun harus kecewa berat, mengingat 1800 suara yang ia dapatkan ternyata sia-sia dibanding 1000 suara yang didapat seorang wanita.
Analisis terakhir, mengenai harkat riil seorang wanita. Bukankah putusan ini tampak seperti sekadar belas asih atas segala keterbatasan mereka? Padahal tidak sedikit wanita di negeri ini yang mempunyai potensi besar dan diyakini mampu berdiri sejajar dengan pria. Sebenarnya tanpa alasan 30% pun, bila seorang wanita memang layak untuk jadi anggota dewan, ia tetap akan duduk di kursi itu.
Arti sesungguhnya dari pemilihan umum adalah bukan bagaimana seseorang menaiki tangga kekuasaan, tetapi bagaimana rakyat memulai lembaran baru di negara dengan pemimpin yang punya kekuatan besar dan mampu mengubah kehidupan mereka ke arah yang lebih baik.
Habis gelap terbitlah terang, begitu kata R.A. Kartini. Setelah berabad-abad masa suram kita alami, kini saatnya wanita bangkit. Kebangkitan menuju eksistensi bukan dengan berunding hebat memperjuangkan kemurahan hati sebagai medianya, seperti yang kini dilakukan oleh beberapa anggota KPU perempuan. Kekuatan kita sendirilah yang dapat memancarkan eksistensi tersebut. R.A.Kartini tidak pernah meminta sebuah sekolah lengkap untuk diisi pelajar wanita, bukan? Beliau menyusun keping demi keping harapan dan perjuangan menjadi sejuntai kalung indah sebagai hiasan bagi wanita, lebih dari kecantikan semata. Sama halnya, wanita bisa melenggang ke Senayan tanpa harus dijadikan pelengkap memenuhi tempat mereka, justru persaingan yang sesungguhnya baru dimulai bila mereka disejajarkan dengan pria.rahmia.


